Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) periode 2022-2027. Ada sejumlah orang yang dilantik, siapa saja?
Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023), tak lama setelah Jokowi melantik Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI.
Pelantikan pengurus pusat LVRI periode 2022-2027 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 44 M Tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pimpinan Pusat serta Dewan Pertimbangan Pusat LVRI.
“Hari ini Rabu tanggal 22 November tahun 2023, saya Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam keanggotaan Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia periode tahun 2022-2027,” kata Jokowi saat pelantikan.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Jokowi.
Berikut nama-nama anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan LVRI periode 2022-2027 yang dilantik Jokowi:
Dewan Pimpinan Pusat
1. Letjen TNI (Purn) H.B.L. Mantiri, Ketua Umum
2. Mayjen TNI Mar (Purn) Nono Sukarno, Kadep Pewarisan Jsn’45
3. Kol Pnb (Purn) Peter Arnold Lumintang, Karo Prosedur Organisasi
4. Kombes Pol (Purn) Drs. I.P. Silalahi, SH., Mhum, Karo Mitra Organisasi dan Badan Pendukung
Dewan Pertimbangan Pusat
1. Komjen Pol (Purn) Dr. H. Ito Sumardi, Drs. SH.MH. MBA. MM., Ketua
2. Marsda TNI (Purn) Tatang Kurniadi, PSC. SH. MM., Wakil Ketua
Dilansir dari veteranri.go.id, LVRI adalah organisasi yang menghimpun para veteran Republik Indonesia. Menurut Undang-Undang No. 15 Tahun 2012. Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia.
Serta ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu tanggal 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Menurut UU No. 15/2012, pasal 18 ayat 3, semua Veteran Republik Indonesia secara otomatis menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia. https://mauapalagi.com